Dana Kampanye Pilkada 2024, Mad Romli-Irvansyah Paling Besar

Dana Kampanye

Dia menyebut, LADK dari pasangan calon nomor urut 1, Faldo Maldini – M Fadlin Akbar saldo awal senilai Rp 1 juta. Pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Amarullah – Bonnie Mufidzar sebesar Rp 100 ribu, dan pasangan nomor urut 3, Sachrudin-Maryono sebesar Rp 1 juta.

Dana kampanye ketiga paslon ini belum dilakukan pendebitan. “Belum melakukan pendebitan atau penarikan. Jadi masih belum digunakan untuk apa-apa. Sejauh ini ya, yang diinformasikan ke kami,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Diketahui, PKPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali Kota pada Bab III Pasal 6 ayat disebutkan, dana kampanye paslon yang diusulkan parpol atau gabungan parpol dapat diperoleh dari sumbangan parpol dan atau gabungan parpol yang mengusulkan paslon.

Pasal 9 ayat 1 dana kampanye yang berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan paling banyak Rp75 juta. selama masa kampanye.

Pos terkait