DLH Kabupaten Serang Kekurangan PPLH yang Bertugas Awasi Perusahaan

DLH Kabupaten
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Serang Tatang Iskandar. (CREDIT: AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)

SERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, kekurangan jumlah Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang bertugas untuk mengawasi kurang lebih 500 perusahaan se Kabupaten Serang.

Sekarang ini PPLH yang dimiliki DLH Kabupaten Serang, hanya ada tiga orang bahkan nantinya pada Oktober 2024 atau bulan ini akan ada satu PPLH yang akan pensiun.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Serang Tatang Iskandar mengatakan, idealnya dari hasil hitung-hitungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahwa Pemkab Serang harus memiliki minimal 10 orang PPLH dari jumlah perusahaan yang ada.

Namun, pihaknya hanya memiliki tiga PPLH yang bertugas mengawasi perusahaan, dan ada satu yang akan pensiun di bulan ini tinggal tersisa dua orang. “Saya sudah konsultasi ke kementerian terkait jumlah PPLH di Kabupaten Serang sangat sekali terbatas, adahal jumlah perusahaan yang harus diawasi ada banyak,” katanya, Selasa (1/10).

Pos terkait