KELAPA DUA — Untuk mewujudkan percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir, yang dilaksanakan di Hotel Vega Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (1/10/2024).
Diketahui Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 441/Kep.246-Huk/2022 tahun 2022.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Achmad Kasori mengungkapkan dalam sambutannya untuk dapat menguatkan komitmen, terus berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan bayi.
“Masing masing tim kerja, diharapkan menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara maksimal, sehingga angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang dapat menurun secara signifikan,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan dr. Achmad Muchlis, MARS menjelaskan tugas Tim Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan antara lain melalui peningkatan skill, simulasi dan pendampingan rumah sakit swasta.