Pemprov Segera Bentuk Pergub Opsen Pajak

Pemprov
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Masih kami coba hitung,” katanya.

Lebih lanjut, pihak ha juga akan melakukan perjanjian kerjasama antara Pemprov Banten, dan pemerintah kabupaten/kota lainnya pada peringatan HUT Provinsi Banten ke-24, pada 4 Oktober 2024 mendatang. Kerjasama itu merupakan salah satu syarat pemberlakuan opsen pajak. (mam)

Pos terkait