Dia menyampaikan, DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 pada agenda awal dalam menjalankan kinerjanya akan melakukan pengkajian ulang terhadap banyaknya Peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat oleh anggota legislatif periode sebelumnya.
Dia meyakini banyak perda yang dibuat anggota legislatif periode sebelumnya telah usang. “Rencana kita ingin mereview perda-perda yang ada di Kota Tangerang, karena kita yakini banyak perda yang sudah usang dan perlu dikaji ulang,” ungkap Rusdi.
Dikatakan, di bidang hukum ini pihaknya akan melakukan identifikasi mana perda yang masih relevan digunakan dan mana yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu pihaknya juga akan mendorong pembentukan perda guna percepatan pembangunan di Kota Tangerang.
“Kita akan mendorong pembuatan perda untuk percepatan pembangunan di Kota Tangerang,” tutupnya. (ziz)