LEBAK — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak melakukan pendataan ratusan pohon pelindung rawan roboh yang tersebar di sejumlah lokasi di Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya, untuk dilakukan pemangkasan atau penebangan.
“Belum kita jadwalkan, saat ini kita baru melakukan pendataan jumlah pohon Pelindung tersebut, hasil pendataan ada sekitar 700 pohon pelindung, bear maupun kecil yang rawan roboh,” kata Iwan Sutikno, kepala DLH Lebak, kepada wartawan di Ruang kerjanya, Rabu (2/10).
Dia menjelaskan, ratusan pohon pelindung yang akan dipangkas tersebut berada di tepi jalan dan fasilitas umum yang sudah berusia lebih dari 15 tahun dan rentan roboh sehingga bisa membahayakan masyarakat.
Pemangkasan pohon pelindung yang akan dilakukan pihaknya itu, karena saat ini cuaca ekstrim. Sehingga, pohon-pohon tersebut bisa membahayakan masyarakat, seperti yang terjadi beberapa hari lalu, saya angin kencang melanda beberapa pohon besar roboh disejumlah titik dalam kota.