Alat Kelengkapan Dewan Disahkan

AKD
Ilustrasi Alat Kelengkapan Dewan Disahkan. (BANTEN EKSPRES)

TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menggelar rapat agenda penetapan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (1/10).

Pimpinan DPRD, Ketua DPRD Rusdi Alam (Golkar), Wakil Ketua 1 Andri S Permana (PDIP), Wakil Ketua 2 Arief Wibowo (PKS) dan Wakil Ketua 3,Turidi Susanto (Gerindra) manjadi pimpinan di Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan AKD sudah selesai dibentuk dan disahkan lewat paripurna, Selasa (1/10). Setelah AKD terbentuk, dewan sudah langsung bisa bekerja. “Agenda terdekat, Kamis paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang tertuang dalam RAPBD 2025,” jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Tangerang Tetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan

Setelah itu, KUA PPS RAPBD itu akan dievaluasi oleh teman-teman di Komisi,” terangnya.“

Pos terkait