Alat Kelengkapan Dewan Disahkan

AKD
Ilustrasi Alat Kelengkapan Dewan Disahkan. (BANTEN EKSPRES)

Alat Kelengkapan DPRD terdiri atas: Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Alat Kelengkapan lainnya. Rusdi memaparkan pekerjaan besar yang urgent dikerjakan adalah mengesahkan APBD 2025. “Paling lambat Desember tahun ini, APBD harus sudah disahkan,” ungkapnya.

Sebelum disahkan, program kerja dan anggaran yang dibuat oleh masing-masing OPD akan dievaluasi di Komisi beradasarkan mitra kerja masing-masing. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui program-program apa yang akan dilaksanakan oleh OPD tahun depan. “Prinsipnya, program kerja OPD harus pro rakyat. Nanti akan dilihat satu persatu programnya oleh Komisi,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan pembentukan Komisi tidak ada kendala. Semua anggota dewan dari papol masuk di semua komisi.

“Mekanismenya, siapa yang ditunjuk masuk di komisi ini, dasarnya keputusan parpol masing-masing. Pimpinan dewan tinggal mengesahkan saja. Alhamdulillah lancar,” ungkapnya. (ziz)

Pos terkait