SERANG — Seorang gadis pemulung berusia 13 tahun, dicabuli pelaku berinisial FS (42) di dekat rel kereta, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Minggu 22 September 2024 malam hari.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Bhakti Raja, Sumatera Utara, telah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota, yang kini sedang mendekap di jeruji besi.
Kapolresta Serang Kota AKBP Sofwan Hermanto menjelaskan, korban merupakan gadis berusia 13 tahun yang kesehariannya sebagai pemulung, diduga telah dicabuli pria paruh baya pada malam hari di dekat rel kereta.
Keterangan penyidik, pelaku ini tidak memiliki keluarga di Kota Serang, dirinya hanya berpindah-pindah dari satu terminal ke terminal lainnya.
“Informasi yang diperloeh penyidik, pekaku tidak memiliki keluarga di Kota Serang, hanya saja dia datang ke Kota Serang dari terminal ke terminal lain untuk pulang ke Medan. Namun, ketika di Kota Serang pelaku ini melakukan perbuatan keji tersebut,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (2/10).