Dari hasil rapat, lanjutnya, terdapat beberapa kebijakan yang perlu dilakukan, yaitu pemasangan rambu-rambu untuk mengurai kemacetan di persimpang jalan Jembatan Kedaung, mengajukan permohonan pelebaran jalan, melarang bongkar muat barang pada jam padat dan pengajuan pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Neglasari.
“Lalu, kami sudah berkoordinasi membahas permasalahan kemacetan ini dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui Camat Neglasari sejak Oktober 2023 lalu. Kala itu, kami memohon agar Pemkot Tangerang dapat membebaskan lahan untuk pelebaran Jalan Tangga Abu, agar lalu-lintas menjadi lancar sehingga berdampak lancarnya lalulintas di daerah Sepatan Timur,” imbuhnya. (zky)