Pemprov Banten dan Kesti TTKKDH Teguhkan Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya

Teguhkan
MENGIKUTI: Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Komari bersama Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil di puncak peringatan Festival Keceran Tjimande Tingkat Nasional Tahun 2024 DPP Kesti TTKKDH di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (1/10) malam. (CREDIT: PEMPROV BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

Dimana seluruh wilayah di Provinsi Banten merupakan pusat berkembangnya ritual bela diri silat, yang mengandung praktik pertarungan, terapi, meditasi, teknik pernafasan, latihan penguatan tubuh dan teknik kekebalan.

Selain itu lanjutnya, Silat juga mengajarkan nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas seni bela diri silat yang berbeda dengan bela diri pada umumnya. Maka dari itu, Kesti TTKKDH sebagai salah satu perguron silat di Banten berperan besar dalam pelestarian silat Banten.

Bacaan Lainnya

“Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berharap Kesti TTKKDH dapat terus melestarikan silat khususnya pada generasi muda, agar generasi muda senantiasa lebih mencintai nilai-nilai budaya Banten di tengah arus deras globalisasi dan kemajuan teknologi informasi,” tegas Komari.

Ditambahkan, dilihat dari banyaknya anggota Kesti TTKKDH dari seluruh wilayah di Provinsi Banten diharapkan dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun dan menyejahterakan masyarakat Banten.

Pos terkait