Lebih lanjut, pihaknya membawa mayat tersebut ke RS Bhayangkara Polda Banten, guna proses identifikasi dan Visum serta dilakukan autopsi, dan hasilnya diketahui bahwa mayat tersebut seorang supir asal Lampung.
Selanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan tim gabungan Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota, diduga pelaku adalah seorang residivis spesialis pelaku penggelapan kendaraan yang berinisial BN.
“Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan identitas kendaraan, pelaku menggunakan kendaraan R4 Merk Daihatsu Sigra warna Putih plat nomor T 1401 FW,” jelasnya.
BACA JUGA: Bawa Kabur Rp5,9 M, Warga Kreo Diburu Polda Banten
Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, tim berhasil menangkap diduga pelaku atas nama RR, FR, HD di wilayah Desa Cibosok, Kelurahan Cilamaya, Kabupaten Subang. Sedangkan BN berhasil ditangkap di Keca Cariu, Kabupaten Bogor.