Para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara menumpang kendaraan Truck yang mengangkut Gula Kristal Putih Merk Rose Brand sebanyak 700 Sak dengan berat sekitar 35.000 kilogram dengan tujuan Jakarta.
Di tengah perjalanan tepatnya di KM 77 Jalan Tol Tangerang-Merak, salah satu pelaku meminta untuk berhenti di pinggir jalan dengan alasan untuk buang air kecil, kemudian salah satu pelaku membekap mulut supir menggunakan kain sarung.
“Salah satu pelaku yang pura -pura buang air kecil naik kembali ke dalam mobil truck, dan para pelaku langsung menusuk supir menggunakan pisau secara bergantian dan mengenai tubuh bagian leher serta dada supir,” jelasnya.
BACA JUGA: Diduga Korban Pembunuhan, Temuan Mayat Bersimpah Darah
Pelaku membawa truck yang mengangkut Gula Kristal Putih merek Rose Brand sebanyak 700 Sak dengan berat sekitar 35.000 kilogram, dengan tujuan untuk dijual kepada penadah yang sudah berkomunikasi dengan para pelaku sebelumnya.