TANGERANG—Bawaslu Kota Tangerang memperpanjang masa rekrutmen petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak 2024. Pasalnya kuota pengawas TPS belum terpenuhi sesuai yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang membuka pendaftaran rekrutmen pengawas TPS pada 13 – 28 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengatakan, pihaknya baru menerima pendaftar calon pengawas TPS sebanyak 3.519 orang. Sedangkan yang dibutuhkan sebanyak 5.412 petugas TPS yang bakal di sebar di setiap TPS di seluruh Kita Tangerang.
“Hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah pendaftar baru 3.519 orang. Masih banyak kurangnya,” kata Komarulloh saat dihubungi BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (2/10).
Dikatakan, kebutuhan jumlah petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang mencapai 5.412 orang. Oleh karenanya, pihaknya terpaksa memperpanjang masa pendaftaran lantaran kuota yang dibutuhkan belum terpenuhi.