Rekrutmen Pengawas TPS Sepi Peminat, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pengawas

Rekrutmen
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Dia menyampaikan, pendaftaran pengawas TPS diproses melalui Panwascam. Syarat mendaftar pengawas TPS pada Pilkada serentak 2024 tidak serumit Pemilu kemarin.

“Calon pengawas berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, adil, sehat jasmani, dan rohani, bersedia kerja penuh waktu, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pendaftar juga harus bisa bekerja independen. Pasalnya, setiap pelamar harus dipastikan bukan kader atau simpatisan partai politik, tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Tangerang dilarang mendaftar.

“Nanti akan kami seleksi berkas pendaftaran dan wawancara,” imbuhnya..

“Kami terus mengajak masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyukseskan pesta demokrasi dengan mendaftarkan sebagai anggota pengawas yang akan bertugas mengawasi persiapan sampai pelaksanaan pemungutan suara nanti. Apalagi, kuotanya masih tersedia banyak sekitar 40 persen,” tandasnya lagi.

Pos terkait