Dikatakan, sejak dilaporkan, para pelaku telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota, kasus ini mandek, hingga saat ini para terduga pelaku belum juga ditersangkakan.
“Kalau dilihat dari rentang waktu, dilaporkan 2 Juli 2024 hingga Oktober ini sudah memasuki 3 bulan. Biasanya kasus korban pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak seminggu juga sudah dijemput pelakunya,” kata Syafril saat ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (3/10/2024).
Dia menyampaikan, para terduga pelaku sebelumnya sempat dilakukan pemanggilan. Namun para terduga belum dijadikan tersangka.
Sebelumnya para terduga pelaku pernah dilakukan pemanggilan, namun hingga saat ini belum dijadikan tersangka. “Nah ini koq sampai tiga bulan para terduga pelaku baru kembali dilakukan pemanggilan. Ini yang menjadi pertanyaan dari pihak korban,” ungkapnya.
Dia berharap, para terduga pelaku yang memenuhi pemanggilan kali ini setelah dilakukan pemeriksaan langsung dilakukan penahanan oleh pihak polres Metro Tangerang Kota.