“Jadi yang bening-bening atau yang ganteng ditaruh di kamar yang pakai AC, sedangkan yang menurut mereka kurang menarik ditaruh di kamar yang jelek,” paparnya.
Guna memuluskan perbuatannya, Dian Desvi menyebut para oknum mengimingi korban dengan berbagai hadiah hingga ponsel pintar untuk mengulangi prilaku mereka.
“Mereka diiming-imingi, dikasih jajan, ditransfer, ada yang dikasih benda dan segala macam.”ujarnya.
Dia menambahkan, pasca beberapa korban tang tergolong remaja melarikan diri dari panti asuhan tersebut dan menceritakan apa yang dilakukan ketiga pengurus panti asuhan itu, pihaknya kemudian melaporkan kejadian yang dialami para korban.
“Maka kita mendesak para pelaku di bui sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Kasie Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku perbuatan penyimpangan seksual tersebut. “Masih dalam pemeriksaan, tunggu hasilnya,” singkat Kompol Aryono saat dihubungi. (ziz)