Adapun barang bukti obat-obatan di luar dari PCC yang ditemukan di lokasi produksi akan dilakukan serah terima kepada BPOM. Sementara itu, Kepala BNN RI, Mathinus Hukom mengatakan, pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika, dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional, maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sosial, agar tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dan obat-obatan berbahaya demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba,” paparnya.