Hasil Wasilah Kepala Desa, 32 Rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi

Rumah Tidak Layak Huni
SERAH TERIMA: Camat Kemiri Hendarto dan Kepala Desa Klebet Jamarudin secara simbolis serah terima rumah hasil program rehabilitasi, di Kantor Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/10/2024). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

KEMIRI — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar acara serah terima pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni pada program peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 hektare APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024, di Desa Klebet dan Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kamis (3/10/2024).

Camat Kemiri Hendarto mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat Desa Klebet dan Desa Ranca Labuh, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Sekarang setelah direhabilitasi, insyaallah rumah lebih nyaman. Semoga ini bisa memberi semangat. Berawal dari rumah yang layak mudah-mudahan rezeki bisa bertambah dan barokah,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemberian Hibah Rumah Siap Huni, Pj Bupati: Berharap Terus Bertambah

Hendarto berdoa ke depan, seluruh rumah tidak layak huni di Desa Klebet dan Ranca Labuh bisa direhabilitasi. Ia mengetahui perjuangan kepala desa untuk masyarakat desa.

Pos terkait