Hasil Wasilah Kepala Desa, 32 Rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi

Rumah Tidak Layak Huni
SERAH TERIMA: Camat Kemiri Hendarto dan Kepala Desa Klebet Jamarudin secara simbolis serah terima rumah hasil program rehabilitasi, di Kantor Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/10/2024). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

“Yang tahun ini sudah terealisasi, ini wasilah dari kepala desa. Kalau tidak ada laporan dari kepala desa dan jajaran, enggak mungkin ini terealisasi,” ujarnya seperti dikutip wartawan dari sambutannya.

Di tempat yang sama, Perwakilan Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Asep Jaohari menyampaikan, sebanyak 32 unit rumah tidak layak huni direhabilitasi di Kecamatan Kemiri. Tambah 2 unit direhabilitasi pasca bencana.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, rehabilitasi di Kemiri, kedua paling banyak di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Asep Jaohari berpesan kepada penerima program rehabilitasi rumah tidak layak huni, agar merasakan rumah yang telah direhabilitasi. Menjaga rumah yang telah direhabilitasi dan merawat rumah yang telah direhabilitasi.

“Saya berterima kasih kepada tim Forum Masyarakat Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, juga kepada Pak Camat dan Pak Kepala Desa, sehingga program ini terlaksana tepat waktu,” tuturnya.

Pos terkait