Hasil Wasilah Kepala Desa, 32 Rumah Tidak Layak Huni Direhabilitasi

Rumah Tidak Layak Huni
SERAH TERIMA: Camat Kemiri Hendarto dan Kepala Desa Klebet Jamarudin secara simbolis serah terima rumah hasil program rehabilitasi, di Kantor Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (3/10/2024). (Credit: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

Nanti, lanjutnya, apabila penerima manfaat program tersebut memiliki rezeki, dipersilahkan menambah plafon, keramik, kamar sampai kanopi setelah acara serah terima ini.

Sementara, Tenaga Ahli Pemberdayaan dan Tehnik DPPP Kabupaten Tangerang Sukma Wijaya mengatakan, meminta penerima merawat rumah hasil rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

“Lalu, mudah-mudahan, nanti rumah yang belum ada sertifikatnya, dibuat sertifikat,” ucapnya. (zky)

Pos terkait