TANGERANG — Politisi Partai Golkar, Muhamad Amud, resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029. Amud ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 343 Tahun 2024 tetang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029, Kamis (3/10).
Dia dilantik dan diambil sumpah bersama pimpinan lainnya, yakni tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Kholid Ismail dari PDIP, Astayudin dari Gerindra dan Ahmad Baedowi dari PKB.
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron SH, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Hadir antara lain Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dan Pj Sekda Tangerang Soma Atmadja.
Rapat paripurna dihadiri 41 dari jumlah keseluruhan 55 anggota. Sejumlah anggota diduga tidak hadir. Hal ini terlihat dari kosongnya 14 kursi yang disediakan untuk para wakil rakyat itu.