Diduga Politik Uang, Calon Wakil Bupati Nanang Supriatna Dilaporkan

Calon Wakil
LAPORAN KE BAWASLU: Juru Bicara Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Zakiyah - Najib, Daddy Hartadi terlihat sedang melaporkan calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna ke Bawaslu Kabupaten Serang beberapa hari lalu. (CREDIT: TIM KUASA HUKUM FOR BANTEN EKSPRES)

SERANG — Calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna, dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, pada Rabu 2 Oktober 2024.

Nanang dilaporkan atas dugaan money politik atau politik uang, yang dibungkus dalam acara santunan anak yatim di Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, pada Minggu 29 September 2024.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Zakiyah – Najib, Daddy Hartadi mengatakan, pihaknya mendampingi salah seorang warga Kecamatan Kramatwatu, untuk melaporkan pelanggaran saat masa kampanye yang dilakukan oleh calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna ke Bawaslu Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Diduga Bagi-bagi Amplop, Zakiyah Dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Serang

Nanang dilaporkan, karena diduga memainkan politik uang dengan mengkamuflasekan pemberian bantuan santunan, kepada anak yatim disalahsatu kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kramatwatu.

Pos terkait