“Betul kami mendampingi warga, untuk melaporkan pelanggaran yang dilihatnya sendiri ke Bawaslu Kabupaten Serang. Warga melaporkan calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna, atas dugaan politik uang di acaranya santunan anak yatim,” katanya, Minggu (6/10).
Daddy mengatakan, dalam acara itu Nanang Supriatna memperkenalkan diri sebagai calon Wakil Bupati Serang dari nomor urut 1, sambil menyerahkan uang yang didalam amplop kepada anak yatim.
Menurutnya, perbuatan Nanang ini dianggap hanya untuk mencari simpati publik, agar dikenal dermawan dengan cara memberikan uang. “Akhirnya ada salah seorang warga yang melihat dan melaporkannya peristiwa itu kepada Bawaslu Kabupaten Serang. Memasuki tahapan kampanye semua calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, mendapatkan pengawasan publik,” ujarnya.
Dikatakan Daddy, seharusnya pasangan calon tidak terjebak dengan perbuatan-perbuatan yang dapat mencederai demokrasi.