HUT ke-24 Provinsi Banten, Dewan Soroti Berbagai Masalah di Banten

Masalah
INTERUPSI: Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah melakukan interupsi pada Rapat Paripurna Istimewa, HUT Provinsi Banten ke-24 di gedung DPRD Banten, Jumat (4/10). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Tepat pada 4 Oktober 2024, Provinsi Banten genap berulang tahun yang ke-24. Namun usia yang memasuki remaja ini mencerminkan karakter yang sama penuh dengan berbagai masalah yang perlu diperbaiki. Seperti yang diungkapkan anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah dalam interupsi pada Rapat Paripurna Istimewa, HUT Provinsi Banten ke-24 di gedung DPRD Banten, Jumat (4/10).

Musa mengatakan, di usia 24 tahun Provinsi Banten, masih menyisakan segudang permasalahan yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan, bahkan terdapat masalah yang menggemparkan.

Bacaan Lainnya

Seperti, ditemukannya pabrik produksi narkotika di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Narkoba yang di produksi di rumah mewah itu nyatanya tidak jauh dari Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).

“Provinsi Banten yang dijuluki dengan sejuta santri sejuta pondok pesantren, kita sangat prihatin karena di HUT ke-24 disambut dengan ditemukannya pabrik yang memproduksi narkoba,” katanya.

Pos terkait