Pelatihan ini dinilai berbahaya karena tidak didasari dengan ilmu yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan karyawan.
Ia mengatakan, telah menerima laporan mengenai oknum tersebut. ”Sudah kami sampaikan kepada tempat pengisian APAR-nya, dan ada nama salah satu sales yang dikenali,” ujar Agun pada Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Agun menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi oknum yang terlibat dan meminta kehadirannya di Mako Pemadam Kabupaten Tangerang pada, Selasa (8/10/2024) untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakannya.
”Disampaikan pada mereka yang sudah dikenal, besok Selasa (hari ini, red) ditunggu kehadirannya di kantor,” tambah Agun.
Pihak Damkar Kabupaten Tangerang juga mengimbau masyarakat, khususnya perusahaan yang membutuhkan pelatihan kebakaran, untuk lebih berhati-hati dalam memilih pihak penyelenggara pelatihan. Pelatihan kebakaran yang tidak dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan izin resmi dapat membahayakan keselamatan peserta dan menyebabkan risiko yang lebih besar.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang untuk selalu memastikan bahwa pelatihan kebakaran dilakukan oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan memiliki sertifikasi resmi dari instansi terkait. (sep)