Di Kecamatan Curug terjadi PSU di TPS 07, Kelurahan Kemanisan, karena terdapat satu pemilih yang mencoblos, namun tidak terdata dalam DPT di TPS tersebut. Selanjutnya Kecamatan Taktakan, terjadi di TPS 24, Kelurahan Sepang. PSU dilakukan, karena terdapat pemilih yang bukan warga Kota Serang ikut mencoblos.
Dan karena hal tersebut, empat kecamatan tadi menjadi wilayah paling rawan di Kota Serang pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan terdapat sejumlah kerawanan di Pilkada Kota Serang. Hal ini berdasarkan data dari Bawaslu RI. Kerawanan itu berupa netralitas ASN hingga pemungutan suara ulang. “Kemudian PSU. Kita itu paling tinggi di Banten Jadi posisi-posisi karawanan itu tinggi, dan Persilihan Hasil Pemilu (PHPU) yang lumayan alot, agak panjang,” kata Agus, Senin (7/10).
Agus menjelaskan, empat kecamatan yang melakukan PSU di Pemilu 2024, akan menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kota Serang agar tidak terjadi kembali di Pilkada 2024.