Pelecehan Sudah Dilakukan Sejak 2016, Calon Korban Diberi Pehatian Khusus

Pelecehan
Orang tua asuh, Dean Desvi didampingi orang tua asuh lainnya saat memberikan keterangan. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

R mengaku, dalam kegiatan sehari-hari, dalam panti asuhan tidak ada kegiatan proses belajar mengajar dan seperti tidak ada aturan. “Enggak jelas, cuma pelecehan melulu. Pas saya naik kelas 2 saya udah gak boleh sekolah lagi sama yayasan,” ucapnya.

Dia juga menyebut, kedua orang tuanya sudah bercerai. Ibunya yang buta tinggal di Bandung dan ayahnya menikah lagi dan tinggal di Lampung. R dititipkan ayahnya ke panti asuhan itu pada awal 2016.

Bacaan Lainnya

Dia merupakan satu dari 11 korban yang melaporkan pencabulan pemilik Yayasan Darussalam Annur pengasuh lainnya ke Polres Metro Tangerang.

Didampingi para orang tua asuh pada Juli 2024 lalu telah melaporkannya ke pihak Polres Metro Tangerang Kota.

Salah satu orang tua asuh, Acong mengungkapkan, saat ini yang diketahui baru 15 korban anak laki-laki dengan usia 5 – 14 tahun. Pasalnya, ketiga terduga pelaku yang merupakan pengurus Yayasan Darussalam tersebut harus mendapat hukuman berat.

Pos terkait