KemenPPA Dorong Rehabilitasi Korban Penyimpangan Seksual

KemenPPA
Deputi Perlindungan khusus anak KemenPPA , Nahar didampingi Kepala Dinas DP3AKKB Propinsi Banten, Siti Maninah, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar dan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani saat dimintai keterangan. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Kasus Penyimpangan seksual terhadap belasan anak laki-laki Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Nur yang berlokasi di Kecamatan Pinang menjadi perhatian pemerintah pusat. Jajaran Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten melakukan kunjungan ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin (7/10) sore.

Deputi Perlindungan khusus anak KemenPPA, Nahar mengatakan, kunjungannya guna memastikan pelayanan dan penanganan terhadap belasan anak yang tengah dilakukan asesmen oleh perangkat daerah Pemkot Tangerang secara optimal.

Bacaan Lainnya

“Kita bersama dari Provinsi melakukan koordinasi dengan DP3AP2KB dan Dinsos Kota Tangerang ingin memastikan proses penanganan terhadap anak-anak ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur, dalam hal ini penanganan dan perawatan sementara selama proses di dalam rumah perlindungan anak ini,” kata Nahar saat ditemui, Senin (7/10) sore.

Pos terkait