KPAI Kecam Kasus Penyimpangan Seksual di Pinang

KPAI
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

BACA JUGA :
Pelecehan Sudah Dilakukan Sejak 2016, Calon Korban Diberi Pehatian Khusus

KPAI menaruh perhatian pada seluruh anak-anak yang menjadi korban penyimpangan seksual ini. “Lebih dari 30 anak berada di yayasan tersebut. Ini mohon sekali bisa kita tracking by name, by address. Yang kedua, tentu beberapa anak yang sudah teradukan,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

“Ini kita harus sama-sama menaruh perhatian bahwa hari ini pemulihan menjadi hal yang sangat urgen,” tandasnya lagi.

Dia mengimbau kepada masyarakat, apabila di lingkungannya terdapat panti asuhan dapat melakukan pengawasan. Apabila didapati ada hal yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak satuan petugas maupun pihak kepolisian.

“Seperti pada kasus ini ada masyarakat yang melaporkan hingga melakukan pendampingan terhadap korban. Masa depan anak-anak kita harus kita pastikan mendapatkan perlindungan yang optimal,” ujarnya.

“Kita awasi pengungkapan dan penyelesaian kasus ini secara tuntas,” tutupnya. (ziz)

Pos terkait