Peraih Medali PON Diguyur Bonus, Emas Perorangan Dapat Rp 35 Juta

Periah
PIAGAM: Bupati Banten Rt Tatu Chasanah memberikan piagam penghargaan kepada atlet peraih medali emas cabor sambo Febby Tri Santoso pada acara Rapat Paripurna HUT Kabupaten Serang. (Credit: Dok. Humas KONI Kab. Serang)

SERANG — Peraih medali dalam perhelatan PON Aceh dan Sumatera Utara yang berasal dari Kabu­paten Serang men­dapatkan peng­hargaan dari Pe­me­rintah Kabupaten Serang yang diserahkan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Pemberian bonus ini disampaikan saat paripurna dalam rangka HUT Kabupaten Serang ke 498 tahun, Selasa, 8 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Untuk peraih medali emas PON Aceh dan Sumatera Utara asal Kabupaten Serang ada 2 atlet yakni dari cabang layar yang diraih Dandi Juliansyah dan atlet cabor sambo Febby Tri Santoso.

Se­men­tara me­dali perak diraih dari ca­bang olah­raga kick­boxing kelas -63 kg atas nama Muhammad Yunus Dhae Atu serta tim criket nomor T10. Sementara medali perunggu dihasilkan dari futsal dan dua atlet muaythai.

Untuk bonus peraih medali emas Bupati Serang Rt Tatu Chasanah memberikan apresiasi senilai Rp 35 juta, untuk perak mendapatkan uang senilai Rp 15 juta dan perunggu mendapatkan Rp 10 juta.

Pos terkait