“Kita menduga selain kasus penyimpangan seksual, adanya tindakan kejahatan terhadap anak tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang dan lainnya. Ini yang menjadi fokus kami,” tandasnya.
Pihaknya mendorong instansi terkait melakukan deteksi dan rehabilitasi secara optimal terhadap belasan anak-anak panti asuhan tersebut. KPAI menaruh perhatian pada seluruh anak-anak yang menjadi korban penyimpangan seksual ini.
“Lebih dari 30 anak berada di yayasan tersebut. Ini mohon sekali bisa kita tracking by name, by address. Yang kedua, tentu beberapa anak yang sudah teradukan,” paparnya.
“Ini kita harus sama-sama menaruh perhatian bahwa hari ini pemulihan menjadi hal yang sangat urgen,” tandasnya lagi.
Senada dikatakan Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar menyebut, kasus penyimpangan seksual terhadap anak-anak panti asuhan tersebut sangat menyedihkan. Belasan bahkan puluhan anak asuh diduga menjadi korban predator pedofilia.