“Hasil survei 2024 itu ada 7,6 juta. Khusus yang mengalami kekerasan seksual itu 0,58 persen. Jadi ada sekitar 195 ribu anak. Nah ini yang harus diwaspadai oleh kita semua,” paparnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, apabila di lingkungannya terdapat panti asuhan dapat melakukan pengawasan. Apabila didapati ada hal yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak satuan petugas maupun pihak kepolisian.
“Seperti pada kasus ini ada masyarakat yang melaporkan hingga melakukan pendampingan terhadap korban. Masa depan anak-anak kita harus pastikan mendapatkan perlindungan yang optimal,” pungkasnya. (ziz)