“Yang kita bangun ini adalah kawasan kumuh yang sudah menjadi kewenangan Pemprov Banten, dan pembangunannya tergantung kebutuhan masyarakat, yang terpenting itu fungsinya benar-benar dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Rachmat, pembangunan PSU paling banyak dilakukan di Kabupaten Pandeglang, Lebak, dan Tangerang. Namun secara menyeluruh pembangunannya tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.
Menurutnya, selama lima tahun terakhir, pihaknya telah menangani kawasan kumuh seluas 425 hektare dari total sekitar 800 hektare.
Ratusan hektare tersebut akan kembali ditangani pada masa Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru periode 2024-2029. Dengan begitu diharapkan bisa rampung total dan tidak ada lagi kawasan kumuh di Provinsi Banten. “Masih ada 400-an hektare yang akan ditangani sampai 5 tahun ke depan. Mudah-mudahan nanti tidak ada lagi kawasan kumuh ya,” ungkapnya.