“Hingga kini. Bahkan hingga 2025, info yang kami terima, desa belum boleh pengadaan mobil. Padahal, bukan desa kami saja, desa desa lain juga pasti butuh mobil di desa, baik itu mobil siaga ataupun mobil ambulan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Abdullatip juga mengaku belum memiliki mobil siaga dan mobil ambulan desa. Karena itu, mobil operasional kepala desa dirinya dialihfungsikan untuk mobil siaga.
“Kalau desa yang belum punya mobil siaga atau ambulan, sudah biasa antar warga pakai mobil pribadi yang ada. Kalau saya, karena saya engga punya mobil pribadi, jadi mobil operasional saya, yang saya alihfungsikan jadi mobil siaga,” ucapnya.
Abdullatip menambahkan, mobil siaga dan mobil ambulan merupakan kebutuhan penting untuk masyarakat desa, ia berharap kedepan Pemerintah Daerah memperbolehkan Pemdes memanfaatkan APBDesa untuk pengadaan mobil siaga dan mobil ambulan. (zky)