LEBAK — Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) BPJS Kesehatan. Yakni tentang optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Lebak Tahun 2024. MoU dilakukan di Aula Multatuli Pemkab Lebak, Rangkasbitung, Rabu (9/10).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto berharap pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat di Lebak dapat ditingkatkan. Pelayanan dapat berjalan baik dan maksimal.
“Terima kasih untuk Bapak Kepala BPJS Kesehatan Serang dan para direktur rumah sakit yang berada di Lebak, telah hadir dalam acara pagi kali ini. Saya mohon untuk semua pemangku kebijakan rumah sakit untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar tetap ditingkatkan agar masyarakat bisa merasakan pelayanan yang maksimal,” katanya.