Terancam Dikebiri, Pemilik dan Pengasuh Yayasan Darussalam Annur Ditahan

Yayasan Darussalam Annur
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak Sudirman (kiri) dan Yusuf Bahtiar kini mendekam di tahanan Mapolrestro Tangerang Kota. (Credit: Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres)

“Dari 7 orang tersebut, terdiri dari 4 orang anak-anak dan 3 orang dewasa. Dewasa terdiri dari M, J dan AK, sementara usia anak adalah RK, DZ, MK dan MS,” ungkapnya.

Setelah memeriksa para korban, polisi pun memanggil Ketua Yayasan dan pengurus Panti Asuhan Darussalam Annur tersebut  untuk dimintai keterangan. Namun, yang baru memenuhi panggilan adalah Sudirman selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An nur, dan Yusuf Bachtiar selaku pengurus dan kakak asuh panti asuhan.

Bacaan Lainnya

“Kami langsung menetapkan tersangka terhadap saudara Sudirman selaku ketua yayasan, kemudian Yusuf Bachtiar dan Yandhi Supriadi sebagai pengurus,” ujar Kapolres.

Keduanya yakni Sudirman dan Yusuf Bachtiar sudah ditahan di Mako Polres Metro Tangerang. Sedangkan, untuk tersangka Yandi Supriadi setelah dilakukan pemanggilan sampai dua kali tidak juga hadir, hingga akhirnya ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Pos terkait