“Saat ini, kita sudah sebar gambar Yandi Supriadi sebagai daftar pencarian orang,” jelasnya. Polisi mengungkap modus busuk yang dilakukan Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30) untuk melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak didiknya ini.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku untuk membujuk rayu para korban, akan diberikan uang apabila mengikuti apa yang diinginkan oleh para tersangka ini,” ungkap Kapolres.
Kemudian, mengapa para pelaku yang memiliki orientasi seksual menyimpang (pedofilia), melakukan aksinya. Untuk itu, polisi masih akan terus melakukan pengembangan dan menyelidiki adanya kemungkinan modus lain. Apakah adanya pemaksaan, dilakukan secara tiba-tiba, semua dijelaskan Zain masih akan terus didalami.
“Masih terus kami dalami, bersama tim psikiater. Sebab, untuk bertanya saja cukup sulit terhadap para korban. Makanya, kami terus melakukan pendalaman, mendalami apa modus-modus dilakukan para tersangka,” tutur Zain.