TANGERANG—Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dengan modus disamarkan dalam kemasan saset kopi instan. Pelakunya berinisial TLH yang merupakan seorang warga negara Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, sebanyak 9.334,22 gram Narkotika golongan I jenis MDMA dan 854,96 gram Ketamine diselundupkan dalam kemasan sachet kopi instan “Old Town” oleh pelaku yang merupakan warga negara Malaysia.
“Kami menemukan narkoba dalam koper yang diselundupkan dalam 278 sachet kopi instan berbagai rasa,” ungkap Gatot dalam keterangannya, Rabu (9/10).
“Dari penindakan tersebut, berhasil kami amankan seorang tersangka berinisial TLH warga negara Malaysia beserta barang bukti 9.334,22 gram Narkotika golongan I jenis MDMA dan 854,96 gram Ketamine, sambungnya.
Gatot menjelaskan, penindakan penggagalan penyelundupan narkotika tersebut dilakukan pada 23 September 2024 lalu.