TLH Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Kopi Saset

TLH
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo didampingi jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta saat mengungkap penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan seorang warga negara Malaysia, Rabu (9/10/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Pasalnya, bermula pihaknya mencurigai gelagat kedatangan TLH yang menggunakan pesawat AirAsia-AK353.

Kemudian warga negara Malaysia tersebut dibawa ke Posko Bea Cukai di Terminal 2F kedatangan Internasional Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Bacaan Lainnya

“Setelah di geladah didapati di dalam koper tersebut terdapat 278 sachet kopi instan merk “OLD TOWN” dengan beberapa varian rasa,” kata Gatot.

Pada saat dilakukan proses wawancara, kata Gatot, tersangka kelihatan gugup sehingga petugas berkeyakinan untuk membuka 5 sachet kopi instan tersebut sebagai sampel.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkus kopi tersebut masing-masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat bruto 11.000 gram,” bebernya.

Dikatakan, serbuk tersebut dilakukan pemeriksaan dengan narcotest dan didapati hasil positif MDMA. Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap TLH dan terbukti menunjukkan hasil positif Methampetamine.

Pos terkait