Oleh karenanya, APBD tidak boleh membebani rakyat. Dalam pelaksanaannya harus mampu menggerakkan seluruh partisipasi rakyat dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Maka dari itu, Fraksi PDI-Perjuangan menilai, perlu dilakukan evaluasi pada realisasi kegiatan pembangunan pada 2024. Pada APBD 2025 harus fokus pada target perencanaan pembangunan,” kata juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Teja Kusuma dalam pandangannya.
Selain itu, Pemkot Tangerang harus mengedepankan target capaian kinerja setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran. “Kinerja OPD harus nemperioritaskan pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan pendapatan asli daerah (PAD). Diantaranya pendapatan dari dari pajak, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah secara terpisah dianggarkan sebesar Rp2,9 triliun. Kemudian pendataan dari transfer sebesar Rp 2,0 triliun. Sehingga target pendapatan daerah sebesar Rp4,97 triliun.