TANGERANG—Pemkot Tangerang bakal segera melakukan audit terhadap panti asuhan dan ponpes. Hal ini dilakukan buntut terkuaknya kasus sodomi di panti asuhan di Kota Tangerang.
Untuk melaksanakan audit itu, Pemkot akan menggandeng sejumlah instansi terkait termasuk MUI Kota Tangerang.
“Kami sudah melakukan rapat internal melibatkan lembaga MUI Kota Tangerang, kita akan melakukan pendataan ulang seluruh LKSA, bahkan Ketua MUI menyampaikan termasuk pondok pesantren akan dilakukan pendataan dan pengawasan secara komprehensif,” kata Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Nurdin kepada wartawan, belum lama ini.
Dikatakan, adanya kasus penyimpangan seksual terhadap belasan anak asuh putra di lingkungan Panti Asuhan Darussalam Annur yang berlokasi bilangan Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, menjadi sebuah pelajaran baik pemerintah maupun masyarakat. Pihaknya mengupayakan melakukan langkah deteksi dini melalui program kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang bersifat preventif di 104 kelurahan di Kota Tangerang.