Diketahui, Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan dua dari tiga pelaku sodomi di lingkungan yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur yang berlokasi di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang. Dua pelaku tersebut yakni, Sudirman, pemilik yayasan tersebut dan Yusuf Bahtiar yang merupakan pengasuh di panti tersebut. Satu pelaku yakni Yandi yang juga pengasuh di panti tersebut dinyatakan buron.
“Berdasarkan pengalaman ini, maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat yuk kita melakukan pengawasan lebih intens. Kepedulian kita mengembangkan sistem pengawasan secara melekat bersama masyarakat,” ujar Nurdin.
“Masyarakat harus berani menyampaikan berbagai hal yang ada di setiap wilayah,” tandasnya lagi.
Dia juga menyampaikan, dari 13 anak panti asuhan Yayasan Darussalam Annur yang ditempatkan di rumah perlindungan sosial Dinas Sosial Kota Tangerang beberapa anak telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Hal itu dilakukan setelah dilakukan pendataan kependudukan.