“Status korban atau tidaknya tentunya hasil penyidikan dari pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang. Kami dari pemerintah lebih pada bagaimana memfasilitasi anak-anak agar selama proses penyidikan pengumpulan data mereka berada dalam kondisi yang nyaman, dan kebutuhan-kebutuhannya terpenuhi,” pungkasnya. (ziz)