SERANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Banten, melakukan entry meeting tentang belanja modal milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, di Pendopo Bupati Serang, Senin 14 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan, sebagai salah satu tahapan dalam pemeriksaan keuangan, yang nantinya hasil ini akan membantu dalam pelaporan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Penanggung Jawab pada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Banten Ari Endarto mengatakan, salah satu tahapan pemeriksaan keuangan yaitu dengan melakukan entry meeting, yang ditujukan ke belanja modal untuk Pemkab Serang.
Karena entry meeting ini merupakan bentuk komunikasi, yang dilakukan kepada entitas terperiksa, yang hasil pemeriksaan tersebut akan membantu dalam pelaporan LKPD.
“Kita ketahui bahwa anggaran belanja modal di Kabupaten Serang sangat besar, sehingga ketika masuk ke LKPD hasil pemeriksaan ini bisa membantu,” katanya kepada wartawan.