BPK Entry Meeting Belanja Modal Pemerintah Kabupaten Serang

BPK Entry
MEMBERIKAN BERITA ACARA: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan berita acara berupa belanja modal, kepada BPK RI perwakilan Banten, untuk dilakukan entry meeting pemeriksaan, di Pendopo Bupati Serang, Senin (14/10). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

Ari mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan selama 40 hari yang terhitung sejak hari ini hingga Rabu 4 Desember 2024, yang berfokus pada belanja modal di Pemkab Serang.

Sehingga, ketika belanja daerah sudah terlaksana nanti tidak ada kesalahan dan kerugian yang dialami, maka dilakukan pemeriksaan supaya lebih terperinci.

Bacaan Lainnya

“Kita khusus belanja modal saja, baik bangunan gedung dan lainnya yang kita lihat selama pemeriksaan ini. Supaya lebih terperinci, dan tidak ada kesalahan ketika pelaksanaannya berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kegiatan pemeriksaan merupakan rutinitas tahunan yang diatur undang-undang, dan yang pertama kali dilakukan pemeriksaan yaitu Pemkab Serang karena belanja modalnya cukup tinggi.

Sehingga, entry meeting pemeriksaan ini sangat penting harus dilakukan, karena pihaknya jadi mempunyai spare waktu lebih panjang untuk pemeriksaan lebih detail, hingga ke kualitas dan lainnya.

Pos terkait