Selain itu, lanjut Arzeti, Pelaku Sudirman yang merupakan pemilik Yayasan diduga memanipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari para donatur. Pasalnya, terkait manipulasi data itu juga harus diusut tuntas.
“Kita mendorong masalah ini harus diusut tuntas. Kita berharap semua pelaku dapat menjalani hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak,” tegasnya. (ziz)