LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan dana hibah sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu 199 sarana lembaga keagamaan guna meningkatkan ketakwaan dan pendidikan agama Islam.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Iyan Fitriana mengatakan, penyaluran dana hibah sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu sarana lembaga keagamaan. Seperti, masjid, musala, majelis taklim, pondok pesantren, dan madrasah diniyah.
Menurut dia, saat ini, penyaluran bantuan tersebut dalam proses kelengkapan berkas. Untuk permohonan pencairan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Pj Bupati Lebak Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Pelayanan yang Maksimal
“Kemungkinan pencairan dana hibah itu diharapkan dalam waktu dekat ini. Semua bantuan dana hibah itu disalurkan melalui rekening masing-masing,” katanya kepada wartawan, Ahad (13/10).