Kata Iyan, besar bantuan dana hibah terhadap 199 sarana lembaga keagamaan itu bervariasi antara Rp10 juta sampai Rp50 juta lebih.
“Bantuan bersifat stimulan, itu untuk menyelesaikan perbaikan sarana lembaga keagamaan. Dikembalikan pada partisipasi masyarakat setempat,” ujarnya.
Selain untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan, kata dia, bantuan sarana tersebut juga diharapkan bisa menumbuhkan semangat nasionalisme, melalui penyampaian ulama maupun khatib mimbar serta pendidikan agama Islam.
BACA JUGA: Warga Perumahan Lebak Indah Minta Pembangunan Ruko Dihentikan
“Kami berharap bantuan dana hibah itu nantinya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk masjid, musala, majelis taklim, pondok pesantren, dan madrasah diniyah,” paparnya. (fad)