PKS 9 kursi, PDIP 7 kursi dan Gerindra 6 kursi. Soal siapa yang akan menjadi ketua dan wakil ketua semua berdasarkan usulan dari partai politik (Parpol).
“Sesuai usulan dari parpol, Ketua Abdul Rasyid (Ocil), Wakil 1 M. Yusuf , Wakil 2 Wanto Sugito dan Wakil 3 Maria Teresa Suhardja. Urutannya sesuai perolehan kursi di DPRD. Ocil ini pada periode sebelumnya juga menjabat ketua,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel tersebut menuturkan, sebelumnya juga sudah dibentuk fraksi. Pada periode sebelumnya hanya ada 7 fraksi, pada periode 2024-2029, DPRD terdiri dari 8 fraksi.
“Tambahan satu fraksi ini terdiri dari gabungan partai-partai politik di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN) terdiri dari 2 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, dan Nasional Demokrat (NasDem) 1 kursi,” tuturnya.
Menurutnya sebelum ada pimpinan definitif, DPRD Kota Tangsel dipimpin oleh ketua sementara dan wakil ketua sementara.